Pertanian organik
adalah sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah padi, hortikultura sayuran dan buah (contohnya: brokoli, kubis merah, jeruk, dll.), tanaman perkebunan (kopi, teh, kelapa, dll.), dan rempah-rempah. Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip kesehatan, ekologi, keadilan, dan perlindungan. Yang dimaksud dengan prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan kelestarian
dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia
sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan
dan tidak terpisahkan. Pertanian organik juga harus didasarkan pada siklus dan sistem ekologi kehidupan. Pertanian organik juga harus memperhatikan keadilan baik antarmanusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan.
Untuk mencapai pertanian organik yang baik perlu dilakukan pengelolaan
yang berhati-hati dan bertanggungjawab melindungi kesehatan dan
kesejahteraan manusia baik pada masa kini maupun pada masa depan.
PRINSIP-PRINSIP PERTANIAN ORGANIK
- PRINSIP KESEHATAN.
Pertanian organik harus melestarikan dan menyehatkan tanah, tanaman,
hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan individu dan komunitas tidak
dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem. Tanah yang sehat akan
menghasilkan tanaman yang sehat yang akan mendukung kesehatan hewan dan
manusia. Kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem
kehidupan. Secara khusus pertanian organik dimaksudkan untuk
menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung
pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan. Mengingat hat tersebut maka
harus dihindari menggunakan pupuk kimia, pestisida, obat-obatan bagi
hewan yang berefek merugikan bagi kesehatan.
- PRINSIP
EKOLOGI. Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus
ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada
proses dan daur ulang ekologis. Makanan dan kesejahteraan diperoleh
melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang khusus. Sebagai contoh,
tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem
peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan ekosistem perairan.
Budidaya pertanian haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan
ekologi dialam. Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan kondisi,
ekologi, budaya dan skala lokal. Pertanian organik dapat mencapai
keseimbangan ekologi melalui pola sistem pertanian, membangun habitat,
pemeliharaan geragaman genetik dan pertanian. Mereka yang menghasilkan,
memproses, memasarkan, atau mengkonsumsi produk-produk organik harus
melindungi dan memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum,
termasuk didalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan
air
- PRINSIP
KEADILAN. Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam
pertanian organik harus membangun hubungan yang manusiawi untuk
memastikan adanya keadilan bagi semua pihak di sgala tingkatan: seperti
petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen. Pertanian
organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan ketersediaan pangan
maupun produk lain dengan kualitas yang baik. Sumber daya alam dan
lingkungan yang digunakan untuk produksi dan konsumsi harus dikelola
dengan cara adil secara sosial dan ekologis, dan dipelihara untuk
generasi mendatang.
- PEINSIP
PERLINDUNGAN. Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan
bertanggung jawabuntuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi
sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup. Para pelaku pertanian
organik didorong untuk melakukan efisiensi dan produktifitas tetapi
tidak boleh membahayakan kesehatan dan kesejahteraan. Ilmu pengetahuan
diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian organik menyehatkan, aman dan
ramah lingkungan.
adalah sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah padi, hortikultura sayuran dan buah (contohnya: brokoli, kubis merah, jeruk, dll.), tanaman perkebunan (kopi, teh, kelapa, dll.), dan rempah-rempah. Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip kesehatan, ekologi, keadilan, dan perlindungan. Yang dimaksud dengan prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan kelestarian
dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia
sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan
dan tidak terpisahkan. Pertanian organik juga harus didasarkan pada siklus dan sistem ekologi kehidupan. Pertanian organik juga harus memperhatikan keadilan baik antarmanusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan.
Untuk mencapai pertanian organik yang baik perlu dilakukan pengelolaan
yang berhati-hati dan bertanggungjawab melindungi kesehatan dan
kesejahteraan manusia baik pada masa kini maupun pada masa depan.
PRINSIP-PRINSIP PERTANIAN ORGANIK
- PRINSIP KESEHATAN.
Pertanian organik harus melestarikan dan menyehatkan tanah, tanaman,
hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan individu dan komunitas tidak
dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem. Tanah yang sehat akan
menghasilkan tanaman yang sehat yang akan mendukung kesehatan hewan dan
manusia. Kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem
kehidupan. Secara khusus pertanian organik dimaksudkan untuk
menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung
pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan. Mengingat hat tersebut maka
harus dihindari menggunakan pupuk kimia, pestisida, obat-obatan bagi
hewan yang berefek merugikan bagi kesehatan.
- PRINSIP
EKOLOGI. Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus
ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada
proses dan daur ulang ekologis. Makanan dan kesejahteraan diperoleh
melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang khusus. Sebagai contoh,
tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem
peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan ekosistem perairan.
Budidaya pertanian haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan
ekologi dialam. Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan kondisi,
ekologi, budaya dan skala lokal. Pertanian organik dapat mencapai
keseimbangan ekologi melalui pola sistem pertanian, membangun habitat,
pemeliharaan geragaman genetik dan pertanian. Mereka yang menghasilkan,
memproses, memasarkan, atau mengkonsumsi produk-produk organik harus
melindungi dan memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum,
termasuk didalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan
air
- PRINSIP
KEADILAN. Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam
pertanian organik harus membangun hubungan yang manusiawi untuk
memastikan adanya keadilan bagi semua pihak di sgala tingkatan: seperti
petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen. Pertanian
organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan ketersediaan pangan
maupun produk lain dengan kualitas yang baik. Sumber daya alam dan
lingkungan yang digunakan untuk produksi dan konsumsi harus dikelola
dengan cara adil secara sosial dan ekologis, dan dipelihara untuk
generasi mendatang.
- PEINSIP
PERLINDUNGAN. Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan
bertanggung jawabuntuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi
sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup. Para pelaku pertanian
organik didorong untuk melakukan efisiensi dan produktifitas tetapi
tidak boleh membahayakan kesehatan dan kesejahteraan. Ilmu pengetahuan
diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian organik menyehatkan, aman dan
ramah lingkungan.
0 Response to "Pertanian organik "
Posting Komentar