Pertanian organik



adalah sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah padi, hortikultura sayuran dan buah (contohnya: brokoli, kubis merah, jeruk, dll.), tanaman perkebunan (kopi, teh, kelapa, dll.), dan rempah-rempah. Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip kesehatan, ekologi, keadilan, dan perlindungan. Yang dimaksud dengan prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan. Pertanian organik juga harus didasarkan pada siklus dan sistem ekologi kehidupan. Pertanian organik juga harus memperhatikan keadilan baik antarmanusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan. Untuk mencapai pertanian organik yang baik perlu dilakukan pengelolaan yang berhati-hati dan bertanggungjawab melindungi kesehatan dan kesejahteraan manusia baik pada masa kini maupun pada masa depan.


PRINSIP-PRINSIP PERTANIAN ORGANIK

  1. PRINSIP KESEHATAN. Pertanian organik harus melestarikan dan menyehatkan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan individu dan komunitas tidak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem. Tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman yang sehat yang akan mendukung kesehatan hewan dan manusia. Kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem kehidupan. Secara khusus pertanian organik dimaksudkan untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan. Mengingat hat tersebut maka harus dihindari menggunakan pupuk kimia, pestisida, obat-obatan bagi hewan yang berefek merugikan bagi kesehatan.
  2. PRINSIP EKOLOGI. Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang khusus. Sebagai contoh, tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan ekosistem perairan. Budidaya pertanian haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi dialam. Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya dan skala lokal. Pertanian organik dapat mencapai keseimbangan ekologi melalui pola sistem pertanian, membangun habitat, pemeliharaan geragaman genetik dan pertanian. Mereka yang menghasilkan, memproses, memasarkan, atau mengkonsumsi produk-produk organik harus melindungi dan memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk didalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air
  3. PRINSIP KEADILAN. Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus membangun hubungan yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi semua pihak di sgala tingkatan: seperti petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen. Pertanian organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan ketersediaan pangan maupun produk lain dengan kualitas yang baik. Sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk produksi dan konsumsi harus dikelola dengan cara adil secara sosial dan ekologis, dan dipelihara untuk generasi mendatang.
  4. PEINSIP PERLINDUNGAN. Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawabuntuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup. Para pelaku pertanian organik didorong untuk melakukan efisiensi dan produktifitas tetapi tidak boleh membahayakan kesehatan dan kesejahteraan. Ilmu pengetahuan diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian organik menyehatkan, aman dan ramah lingkungan.



adalah sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah padi, hortikultura sayuran dan buah (contohnya: brokoli, kubis merah, jeruk, dll.), tanaman perkebunan (kopi, teh, kelapa, dll.), dan rempah-rempah. Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip kesehatan, ekologi, keadilan, dan perlindungan. Yang dimaksud dengan prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan. Pertanian organik juga harus didasarkan pada siklus dan sistem ekologi kehidupan. Pertanian organik juga harus memperhatikan keadilan baik antarmanusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan. Untuk mencapai pertanian organik yang baik perlu dilakukan pengelolaan yang berhati-hati dan bertanggungjawab melindungi kesehatan dan kesejahteraan manusia baik pada masa kini maupun pada masa depan.


PRINSIP-PRINSIP PERTANIAN ORGANIK

  1. PRINSIP KESEHATAN. Pertanian organik harus melestarikan dan menyehatkan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan individu dan komunitas tidak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem. Tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman yang sehat yang akan mendukung kesehatan hewan dan manusia. Kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem kehidupan. Secara khusus pertanian organik dimaksudkan untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan. Mengingat hat tersebut maka harus dihindari menggunakan pupuk kimia, pestisida, obat-obatan bagi hewan yang berefek merugikan bagi kesehatan.
  2. PRINSIP EKOLOGI. Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang khusus. Sebagai contoh, tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan ekosistem perairan. Budidaya pertanian haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi dialam. Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya dan skala lokal. Pertanian organik dapat mencapai keseimbangan ekologi melalui pola sistem pertanian, membangun habitat, pemeliharaan geragaman genetik dan pertanian. Mereka yang menghasilkan, memproses, memasarkan, atau mengkonsumsi produk-produk organik harus melindungi dan memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk didalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air
  3. PRINSIP KEADILAN. Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus membangun hubungan yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi semua pihak di sgala tingkatan: seperti petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen. Pertanian organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan ketersediaan pangan maupun produk lain dengan kualitas yang baik. Sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk produksi dan konsumsi harus dikelola dengan cara adil secara sosial dan ekologis, dan dipelihara untuk generasi mendatang.
  4. PEINSIP PERLINDUNGAN. Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawabuntuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup. Para pelaku pertanian organik didorong untuk melakukan efisiensi dan produktifitas tetapi tidak boleh membahayakan kesehatan dan kesejahteraan. Ilmu pengetahuan diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian organik menyehatkan, aman dan ramah lingkungan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Pertanian organik "

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman