PEDOLOGI (ILMU TANAH)

adalah ilmu yang mempelajari berbagai aspek geologi tanah. Di dalamnya ditinjau berbagai hal mengenai pembentukan tanah (pedogenesis), morfologi tanah (sifat dan ciri fisika dan kimia), dan klasifikasi tanah. Istilah ini dipinjam dari bahasa Inggris, pedology, yang membentuknya dari dua kata bahasa Yunani: pedon ("tanah") dan logos ("lambang", "pengetahuan").

Klasifikasi tanah

Klasifikasi tanah memiliki berbagai versi. Terdapat kesulitan teknis dalam melakukan klasifikasi untuk tanah karena banyak hal yang memengaruhi pembentukan tanah. Selain itu, tanah adalah benda yang dinamis sehingga selalu mengalami proses perubahan. Tanah terbentuk dari batuan yang aus/lapuk akibat terpapar oleh dinamika di lapisan bawah atmosfer, seperti dinamika iklim, topografi/geografi, dan aktivitas organisme biologi. Intensitas dan selang waktu dari berbagai faktor ini juga berakibat pada variasi tampilan tanah.
Dalam melakukan klasifikasi tanah para ahli pertama kali melakukannya berdasarkan ciri fisika dan kimia, serta dengan melihat lapisan-lapisan yang membentuk profil tanah. Selanjutnya, setelah teknologi jauh berkembang para ahli juga melihat aspek batuan dasar yang membentuk tanah serta proses pelapukan batuan yang kemudian memberikan ciri-ciri khas tertentu pada tanah yang terbentuk.
Berdasarkan kriteria itu, ditemukan banyak sekali jenis tanah di dunia. Untuk memudahkannya, seringkali para ahli melakukan klasifikasi secara lokal. Untuk Indonesia misalnya dikenal sistem klasifikasi Dudal-Soepraptohardjo (1957-1961) yang masih dirujuk hingga saat ini di Indonesia untuk kepentingan pertanian, khususnya dalam versi yang dimodifikasi oleh Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat (Puslittanak) pada tahun 1978 dan 1982.
Pada tahun 1975 dirilis sistem klasifikasi USDA (Departemen Pertanian AS). Sistem ini dibuat karena sistem-sistem klasifikasi lama saling tumpang tindih dalam penamaan akibat perbedaan kriteria. Dalam pemakaiannya, sistem USDA memberikan kriteria yang jelas dibandingkan sistem klasifikasi lain, sehingga sistem USDA ini biasa disertakan dalam pengklasifikasian tanah untuk mendampingi penamaan berdasarkan sistem FAO atau PPT (Pusat Penelitian Tanah). Kelemahan dari sistem ini, khususnya untuk negara berkembang, adalah kriterianya yang sangat mendasarkan pada analisis laboratorium yang rinci, sehingga para praktisi sulit untuk mendefinisikan langsung di lapangan. Walaupun demikian, sistem USDA sangat membantu karena memakai sistem penamaan yang konsisten.
Untuk komunikasi di antara para ahli tanah dunia, Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) telah mengembangkan sistem klasifikasi tanah pula sejak 1974. Pada tahun 1998 kemudian disepakati dipakainya sistem klasifikasi WRB dari World Reference Base for Soil Resources, suatu proyek bentukan FAO, untuk menggantikan sistem ini. Versi terbaru dari sistem WRB dirilis pada tahun 2007.

Sistem klasifikasi Dudal-Soepraptohardjo

Taksonomi tanah berdasarkan sistem Dudal-Soepraptohardjo mendasarkan pada penampilan profil tanah dan sejumlah ciri-ciri fisika dan kimia. Dasar sistem ini adalah dari Rudi Dudal, ahli tanah dari Belgia, yang dimodifikasi untuk situasi Indonesia oleh M. Soepraptohardjo. Sistem ini disukai oleh pekerja lapangan pertanian karena mudah untuk diterapkan di lapangan. Versi aslinya dirilis pada tahun 1957. Modifikasinya dilakukan oleh Pusat Penelitian Tanah pada tahun 1978 dan 1982. Sistem ini (dan modifikasinya) berlaku khusus untuk Indonesia, dengan mengadopsi beberapa sistem internasional, khususnya dalam penamaan dan pemberian kriteria.
Berikut adalah klasifikasi tanah Indonesia menurut sistem Dudal-Soepraptohardjo (D-S), diberikan dengan padanannya menurut empat sistem klasifikasi lain.
Dudal-Soepraptohardjo
(D-S) (1957-1961)
Modifikasi PPT atas D-S
(1978/1982)
FAO/UNESCO (1974) World Reference Base
(WRB) (2007)
Soil Survey Staff USDA
(1975 – 1990)
Tanah aluvial
(endapan, alluvial soil)
Tanah aluvial Fluvisol
Entisol, Inceptisol
Andosol Andosol Andosol Andosol Andisol
Tanah Hutan Coklat
(Brown Forest Soil)
Kambisol Cambisol Cambisol Inceptisol
Grumusol Grumusol Vertisol Vertisol Vertisol
Latosol Kambisol, Latosol, Lateritik Cambisol, Litosol, Ferralsol
Inceptisol, Ultisol, Oxisol
Litosol Litosol Litosol
Entisol (subkelompok lithic)
Mediteran Mediteran Luvisol Chromic Luvisols Alfisol, Inceptisol
Organosol Organosol Histosol Histosol Histosol
Podsol Podsol Podsol Podzols Spodosol
Podsolik Merah Kuning Podsolik Acrisol
Ultisol
Podsolik Coklat Kambisol Cambisol
Inceptisol
Podsolik Coklat Kelabu Podsolik Acrisol
Ultisol
Regosol Regosol Regosol
Entisol, Inceptisol
Renzina Renzina Rendzina Calcic Leptosols Rendoll
- Ranker Ranker Acidic Leptosols -
Sumber: Padanan Nama Tanah menurut Berbagai Sistem Klasifikasi Tanah (disederhanakan), kecuali untuk sistem WRB.

Sistem Soil Taxonomy (USDA)

Sistem USDA atau Soil Taxonomy dikembangkan pada tahun 1975 oleh tim Soil Survey Staff yang bekerja di bawah Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA). Sistem ini pernah sangat populer namun juga dikenal sulit diterapkan. Oleh pembuatnya, sistem ini diusahakan untuk dipakai sebagai alat komunikasi antarpakar tanah, tetapi kemudian tersaingi oleh sistem WRB. Meskipun demikian, beberapa konsep dalam sistem USDA tetap dipakai dalam sistem WRB yang dianggap lebih mewakili kepentingan dunia.
Sistem ini bersifat hierarkis. Pada aras pertama, terdapat penggolongan 12 (pada versi pertama berjumlah sepuluh) kelompok utama yang disebut soil order ("ordo tanah"). Mereka adalah
  1. Entisol (membentuk akhiran -ent)
  2. Inceptisol (membentuk akhiran -ept)
  3. Alfisol (membentuk akhiran -alf)
  4. Ultisol (membentuk akhiran -ult)
  5. Oxisol (membentuk akhiran -ox)
  6. Vertisol (membentuk akhiran -vert)
  7. Mollisol (membentuk akhiran -mol)
  8. Spodosol (membentuk akhiran -od)
  9. Histosol (membentuk akhiran -ist)
  10. Andosol (membentuk akhiran -and)
  11. Aridisol (membentuk akhiran -id)
  12. Gleisol (membentuk akhiran )
adalah ilmu yang mempelajari berbagai aspek geologi tanah. Di dalamnya ditinjau berbagai hal mengenai pembentukan tanah (pedogenesis), morfologi tanah (sifat dan ciri fisika dan kimia), dan klasifikasi tanah. Istilah ini dipinjam dari bahasa Inggris, pedology, yang membentuknya dari dua kata bahasa Yunani: pedon ("tanah") dan logos ("lambang", "pengetahuan").

Klasifikasi tanah

Klasifikasi tanah memiliki berbagai versi. Terdapat kesulitan teknis dalam melakukan klasifikasi untuk tanah karena banyak hal yang memengaruhi pembentukan tanah. Selain itu, tanah adalah benda yang dinamis sehingga selalu mengalami proses perubahan. Tanah terbentuk dari batuan yang aus/lapuk akibat terpapar oleh dinamika di lapisan bawah atmosfer, seperti dinamika iklim, topografi/geografi, dan aktivitas organisme biologi. Intensitas dan selang waktu dari berbagai faktor ini juga berakibat pada variasi tampilan tanah.
Dalam melakukan klasifikasi tanah para ahli pertama kali melakukannya berdasarkan ciri fisika dan kimia, serta dengan melihat lapisan-lapisan yang membentuk profil tanah. Selanjutnya, setelah teknologi jauh berkembang para ahli juga melihat aspek batuan dasar yang membentuk tanah serta proses pelapukan batuan yang kemudian memberikan ciri-ciri khas tertentu pada tanah yang terbentuk.
Berdasarkan kriteria itu, ditemukan banyak sekali jenis tanah di dunia. Untuk memudahkannya, seringkali para ahli melakukan klasifikasi secara lokal. Untuk Indonesia misalnya dikenal sistem klasifikasi Dudal-Soepraptohardjo (1957-1961) yang masih dirujuk hingga saat ini di Indonesia untuk kepentingan pertanian, khususnya dalam versi yang dimodifikasi oleh Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat (Puslittanak) pada tahun 1978 dan 1982.
Pada tahun 1975 dirilis sistem klasifikasi USDA (Departemen Pertanian AS). Sistem ini dibuat karena sistem-sistem klasifikasi lama saling tumpang tindih dalam penamaan akibat perbedaan kriteria. Dalam pemakaiannya, sistem USDA memberikan kriteria yang jelas dibandingkan sistem klasifikasi lain, sehingga sistem USDA ini biasa disertakan dalam pengklasifikasian tanah untuk mendampingi penamaan berdasarkan sistem FAO atau PPT (Pusat Penelitian Tanah). Kelemahan dari sistem ini, khususnya untuk negara berkembang, adalah kriterianya yang sangat mendasarkan pada analisis laboratorium yang rinci, sehingga para praktisi sulit untuk mendefinisikan langsung di lapangan. Walaupun demikian, sistem USDA sangat membantu karena memakai sistem penamaan yang konsisten.
Untuk komunikasi di antara para ahli tanah dunia, Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) telah mengembangkan sistem klasifikasi tanah pula sejak 1974. Pada tahun 1998 kemudian disepakati dipakainya sistem klasifikasi WRB dari World Reference Base for Soil Resources, suatu proyek bentukan FAO, untuk menggantikan sistem ini. Versi terbaru dari sistem WRB dirilis pada tahun 2007.

Sistem klasifikasi Dudal-Soepraptohardjo

Taksonomi tanah berdasarkan sistem Dudal-Soepraptohardjo mendasarkan pada penampilan profil tanah dan sejumlah ciri-ciri fisika dan kimia. Dasar sistem ini adalah dari Rudi Dudal, ahli tanah dari Belgia, yang dimodifikasi untuk situasi Indonesia oleh M. Soepraptohardjo. Sistem ini disukai oleh pekerja lapangan pertanian karena mudah untuk diterapkan di lapangan. Versi aslinya dirilis pada tahun 1957. Modifikasinya dilakukan oleh Pusat Penelitian Tanah pada tahun 1978 dan 1982. Sistem ini (dan modifikasinya) berlaku khusus untuk Indonesia, dengan mengadopsi beberapa sistem internasional, khususnya dalam penamaan dan pemberian kriteria.
Berikut adalah klasifikasi tanah Indonesia menurut sistem Dudal-Soepraptohardjo (D-S), diberikan dengan padanannya menurut empat sistem klasifikasi lain.
Dudal-Soepraptohardjo
(D-S) (1957-1961)
Modifikasi PPT atas D-S
(1978/1982)
FAO/UNESCO (1974) World Reference Base
(WRB) (2007)
Soil Survey Staff USDA
(1975 – 1990)
Tanah aluvial
(endapan, alluvial soil)
Tanah aluvial Fluvisol
Entisol, Inceptisol
Andosol Andosol Andosol Andosol Andisol
Tanah Hutan Coklat
(Brown Forest Soil)
Kambisol Cambisol Cambisol Inceptisol
Grumusol Grumusol Vertisol Vertisol Vertisol
Latosol Kambisol, Latosol, Lateritik Cambisol, Litosol, Ferralsol
Inceptisol, Ultisol, Oxisol
Litosol Litosol Litosol
Entisol (subkelompok lithic)
Mediteran Mediteran Luvisol Chromic Luvisols Alfisol, Inceptisol
Organosol Organosol Histosol Histosol Histosol
Podsol Podsol Podsol Podzols Spodosol
Podsolik Merah Kuning Podsolik Acrisol
Ultisol
Podsolik Coklat Kambisol Cambisol
Inceptisol
Podsolik Coklat Kelabu Podsolik Acrisol
Ultisol
Regosol Regosol Regosol
Entisol, Inceptisol
Renzina Renzina Rendzina Calcic Leptosols Rendoll
- Ranker Ranker Acidic Leptosols -
Sumber: Padanan Nama Tanah menurut Berbagai Sistem Klasifikasi Tanah (disederhanakan), kecuali untuk sistem WRB.

Sistem Soil Taxonomy (USDA)

Sistem USDA atau Soil Taxonomy dikembangkan pada tahun 1975 oleh tim Soil Survey Staff yang bekerja di bawah Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA). Sistem ini pernah sangat populer namun juga dikenal sulit diterapkan. Oleh pembuatnya, sistem ini diusahakan untuk dipakai sebagai alat komunikasi antarpakar tanah, tetapi kemudian tersaingi oleh sistem WRB. Meskipun demikian, beberapa konsep dalam sistem USDA tetap dipakai dalam sistem WRB yang dianggap lebih mewakili kepentingan dunia.
Sistem ini bersifat hierarkis. Pada aras pertama, terdapat penggolongan 12 (pada versi pertama berjumlah sepuluh) kelompok utama yang disebut soil order ("ordo tanah"). Mereka adalah
  1. Entisol (membentuk akhiran -ent)
  2. Inceptisol (membentuk akhiran -ept)
  3. Alfisol (membentuk akhiran -alf)
  4. Ultisol (membentuk akhiran -ult)
  5. Oxisol (membentuk akhiran -ox)
  6. Vertisol (membentuk akhiran -vert)
  7. Mollisol (membentuk akhiran -mol)
  8. Spodosol (membentuk akhiran -od)
  9. Histosol (membentuk akhiran -ist)
  10. Andosol (membentuk akhiran -and)
  11. Aridisol (membentuk akhiran -id)
  12. Gleisol (membentuk akhiran )

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "PEDOLOGI (ILMU TANAH)"

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman